Halaman

Irrashaimase

Sabtu, 10 Januari 2015

Pelanggaran Etika Bisnis


Nama    : Saskia Swetari
NPM      : 16211627
Kelas     : 4EA27

Tugas 2, softskill Etika Bisnis (Contoh Kasus Etika Bisnis)

Seperti yang telah ketahui bahwa Samsung, Android dan Apple saling berselisih, di berbagai belahan Dunia saling tuduh menuduh tentang hak paten dan seakan tak berkesudahaan. Pada artikel BussinesWeek, memaparkan perang paten antara Apple dan berbagai produsen yang memproduksi produk-produk Android dan juga artikel itu memberikan rincian bagaimana Apple terlibat dalam litigasi paten dengan sejumlah pembuat smartphone Android, termasukSamsung, Motorola dan HTC.
“Dalam perang paten telepon pintar (smartphone), banyak hal yang dipertaruhkan. Perusahaan terkait tak akan ragu mengeluarkan uang banyak demi menjadi pemenang,” kata pengacara dari Latham & Watkins, Max Grant, dikutip dari Bloomberg .
Ketika persoalan hak cipta sudah sampai di meja hijau, maka perusahaan tidak lagi memikirkan bagaimana mereka harus menghemat pengeluaran keuangan. Sebagai gambaran, Grant mengatakan, pengacara Apple diketahui memperoleh komisi US$1.200 atau sekitar Rp 11,3 juta per jamnya untuk meyakinkan hakim dan juri bahwaSamsung Electronics Co telah menyontek atau mencuri desain smartphone Apple. Perusahaan yang dipimpin Tim Cook itu juga sudah menghabiskan total US$ 2 juta atau sekitar Rp 18,9 miliar hanya untuk menghadirkan saksi ahli. Meski kelihatan besar, uang untuk pengacara dan saksi ahli tersebut sebenarnya tergolong kecil dan masih masuk akal di “kantong” Apple ataupun Google. Sebagai contoh, biaya US$32 juta yang dikeluarkan Apple dalam perang paten melawan Motorola Mobility setara dengan hasil penjualan Apple iPhone selama enam jam.
 Upaya hukum pihak Apple sempat mengalami kemunduran saat hakim Koh menolak permintaan Apple untuk melarang penjualan perangkat Samsung di Amerika Serikat. Menurut Koh, paten desain Apple terlalu luas dan bahkan beberapa diantaranya memiliki kemiripan dengan konsep yang ada di serial Knight Rider tahun 1994. Atas putusan tersebut Apple melakukan upaya banding dan menyewa sebuah firma hukum terkenal di Los Angeles untuk meningkatkan upaya perang paten yang sedang berlangsung. Keduanya diminta menghentikan penjualan produk tertentu. 10 produk Samsung, termasukGalaxy SII, tak boleh dijual lagi; 4 produk Apple, termasuk iPad 2 dan iPhone 4, jugademikian. Oleh pengadilan Korea, Samsung diminta membayar denda 25 juta Won,sedangkan Apple dikenakan denda sejumlah 40 juta Won atau setara US$ 35.400
 Pelanggaran yang dilakukan kedua perusahaan teknologi terbesar ini tentu akan membawa dampak yang buruk bagi perkembangan ekonomi, bukan hanya pada ekonomi tetapi juga bagaimana pendapat masyarakat yang melihat dan menilai kedua perusahaan teknologi ini secara moral dan melanggar hukum dengan saling bersaing dengan carayang tidak sehat. Kedua kompetitor ini harusnya professional dalam menjalankan bisnis, bukan hanya untuk mencari keuntungan dari segi ekonomi, tetapi harus juga menjaga etikadan moralnya dimasyarakat yang menjadi konsumen kedua perusahaan tersebut sertaharus mematuhi peraturan-peraturan yang dibuat.

Sumber :

0 komentar:

Posting Komentar

Go Up!